Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia

Tahukah kalian? Pemerintah juga berperan banyak loh dalam mensejahterakan lansia. Lanjut usia (lansia) merupakan kelompok penduduk yang hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Peningkatan jumlah lansia menjadi indikator keberhasilan pembangunan manusia, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Lansia sering kali dipersepsikan sebagai kelompok tidak produktif dan bergantung pada keluarga maupun negara, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah yang mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia cukup tinggi. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan dan program yang mampu meningkatkan kesejahteraan lansia. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai dasar dalam pelaksanaan pemberdayaan lansia. Pemberdayaan ini bertujuan agar lansia dapat hidup mandiri, sehat, dan tetap berdaya guna dalam kehidupan sosial masyarakat.

Pemberdayaan lansia menjadi penting karena tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga pada pengembangan potensi lansia agar tetap roduktif sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisiknya. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan sebagai fasilitator, mediator, dan pelaksana dalam upaya pemberdayaan lansia. Artikel ini membahas peran pemerintah dalam pemberdayaan lansia di Kabupaten Sidoarjo serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menjalankan berbagai program pemberdayaan lansia yang cukup komprehensif. Program tersebut meliputi:

  1. Pelayanan keagamaan dan mental spiritual, dilaksanakan melalui kegiatan pengajian, kebaktian, dan bimbingan rohani yang bertujuan meningkatkan ketenangan batin serta keimanan lansia.
  2. Pelayanan Kesehatan, pemerintah menyediakan posyandu lansia yang tersebar di berbagai puskesmas serta kegiatan senam lansia secara rutin untuk menjaga kebugaran fisik dan kesehatan mental.
  3. Pelatihan keterampilan, berupa kerajinan tangan dari bahan daur ulang. Kegiatan ini tidak hanya melatih kreativitas lansia, tetapi juga memberikan nilai ekonomi karena hasil kerajinan dapat dijual. Upaya ini membuktikan bahwa lansia masih memiliki potensi untuk berkarya dan berkontribusi secara produktif.
  4. Penggunaan fasilitas umum, seperti toilet ramah lansia, alat bantu jalan, kursi roda, serta aksesibilitas bangunan umum.
  5. Bantuan sosial, pemerintah memberikan bantuan uang sebesar Rp300.000 kepada lansia kurang mampu dan lansia yang sakit-sakitan, dengan mekanisme seleksi dan evaluasi yang ketat agar tepat sasaran.

Namun demikian, pelaksanaan pemberdayaan lansia masih menghadapi beberapa kendala. Faktor penghambat utama adalah kurangnya koordinasi antar instansi terkait, yaitu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana. Selain itu, pendataan lansia di tingkat desa dan kelurahan belum valid sehingga masih terdapat lansia terlantar yang belum terjangkau program pemerintah. Rendahnya kesadaran lansia terhadap pentingnya pemberdayaan juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.

Keranjang Belanja